Berita  

Disdik Jateng Serahkan Aturan PTM ke Daerah Setempat

 

Jateng – Semarang – Newslan.id – Dengan bertambahnya jumlah kasus Covid 19 di beberapa daerah di Jawa Tengah , membuat beberapa sekolah di Jawa Tengah kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap muka secara daring lagi. Dan ada beberapa sekolah yang memberlakukan tatap muka secara terbatas , dengan memberlakukan pembelajaran di sekolah dengan kuota 50 – 50 atau siswa diatur dengan cara sebagian siswa pagi dan sebagian siswa masuk siang hari.

Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyerahkan sepenuhnya kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) berkaitan dengan peningkatan kasus COVID-19, sesuai instruksi atau peraturan dari kepala daerah setempat. Bahkan, pihak Disdikbud a telah meminta setiap Cabang Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan masing-masing Dinas Kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengatakan berdasarkan regulasi yang ada sesuai dengan SKB empat menteri, yakni tentang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sebanyak 50 persen untuk daerah level dua. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, Jumat (4/2).

Uswatun menjelaskan, pihaknya juga tetap mengikuti kebijakan atau aturan yang dikeluarkan kepala daerah setempat berkaitan dengan PTM di daerahnya masing-masing. Salah satunya di Kota Semarang, yang memutuskan menghentikan PTM mulai Senin (7/2) ini.

Menurutnya, kebijakan itu dikembalikan ke daerah masing-masing sesuai keadaan untuk mencegah penularan COVID-19 varian omicron.
“Jadi untuk antisipasi tidak bisa seperti kata pak gub, kita tidak akan mengorbankan anak. Jadi kalau memang sebaiknya itu di-PJJ-kan dulu, ya silakan di-PJJ-kan dulu. Contoh laporan yang saya terima dari Solo karena adanya pertambahan jumlah klaster, maka menghentikan sementara PTM di seluruh SMA-SMK-SLB se-Cabang Dinas wilayah VII. Itu pun hasil koordinasi dengan kadinkes Solo dan kadinkes Sukoharjo, korwas serta ketua MKKS SMA/SMK dan SLB,” kata Uswatun.

Lebih lanjut Uswatun menjelaskan, berkaitan dengan proses pembelajaran untuk siswa kelas tiga atau kelas XII maka akan ada penyesuaian. Namun, jika ditemukan ada siswa atau tenaga pengajar positif COVID-19 akan dilakukan pembelajaran secara daring khusus kelas tertentu saja.

“Jadi tidak harus sekolah ditutup, tapi cukup satu kelas itu saja. Atau tidak harus seluruh sekolah se-kabupaten atau kota itu. Jadi, sekolah atau kelas lainnya tetap menjalankan PTM 50 persen. Ujian praktik yang dilakukan kelas XII tetap berjalan,” pungkasnya. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini