Jalan Diblokir Warga, Konflik PT PAS dengan Masyarakat Berlanjut

 

Jambi – Batanghari – Newslan.id. Karena kecewa tidak adanya kejelasan, Ruslan alias Kusel penduduk Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi memblokir jalan poros PT Pratama Agro Sawit (PT PAS) Rabu, 02/02/2022.

Menurut Ruslan pembuatan jalan poros yang berbatasan langsung dengan kebun sawit miliknya tanpa izin dan ganti rugi.

Ketika awak media ini menghubungi via telpon selulernya mengatakan, “Benar bang, pembuatan jalan poros ini tanpa izin dan ganti rugi. Mestinya ada konfirmasi bagaimana jalan baiknya, apakah bermitra atau diganti rugi,” jelasnya.

“Oleh karena tidak ada kejelasan dari pihak management PT PAS yang sudah bertahun-tahun, makanya jalan poros ini saya palang bang,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi Manager PT PAS , Santoso belum ada tanggapan terkait pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Hajran.

Sementara itu Sanjung, Humas PT PAS juga belum dapat diklarifikasi hingga berita ini ditulis. (End’s-SPRI)

Baca Juga :   Bebas Beroperasi Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) Desa Lantak Seribu
Mau Pesan Bus ? Klik Disini