Diduga Adik Ipar Bupati Lampung Tengah Lakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur

Adik Ipar Bupati Lamteng Dilaporkan Ke Satres PPA Polres Lampung Tengah Terkait Dugaan Cabul

Lampung –  Lampung Tengah – Newslan id – Tidak terima anaknya di lecehkan Syahrul Azwana laporkan IIS diduga adik ipar Bupati Lampung Tengah warga Lingkungan 2 RT 11 RW 09 Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah ke unit PPA Polres Lampung Tengah terkait dugaan pelecehan dan pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (12/01/2022).

Menurut keterangan Syahrul saat di wawancarai awak media dirinya mendapat penjelasan dari pihak sekolah jika anaknya mendapat tindak perilaku pelecehan seksual.

Berawal pada hari senin tanggal 10 januari 2022 sekitar pukul 07.00. WIB saat korban yang berinisial AAC akan pergi kesekolah. Pada saat itu korban sedang menunggu angkutan umum. Dan bertemu dengan IIS yang menawarkan tumpangan kepada korban untuk ke sekolah, karena korban sudah cukup mengenal IIS maka korban bersedia untuk diberikan tumpangan ke sekolah menggunakan kendaraan Pajero berwarna putih.

Namun di perjalanan IIS diduga sudah menunjukkan perilaku tidak baik. Diduga IIS memegang tangan Korban lalu mencium tangan Korban dan juga mencium bagian wajah serta memeluk. IIS juga memegang paha atas korban.

Di tengah perjalanan IIS diduga bukan menuju ke arah sekolah, IIS justru menuju ke arah lain. Melihat gelagat IIS yang semakin tidak baik, diam-diam korban merekam kejadian menggunakan ponselnya.

IIS sempat memberhentikan kendaraannya di Alfamart kampung Poncowati dan menawarkan membeli minuman. Namun korban menolak. Karena korban menolak, IIS melanjutkan perjalanan menuju poncowati dalam. Menduga IIS ada keperluan ke arah kampung poncowati dalam, korban dengan rasa takut tetap mengikuti IIS.

Baca Juga :   Camat MSI Selenggarakan Jum'at Berkah Di Desa Danau Embat

Di tempat sepi IIS memberhentikan mobil dan diduga berusaha berbuat cabul. IIS sempat merayu korban untuk mengikuti kemauannya. Semakin takut dengan perilaku IIS, namun tidak berani memberontak, korban lalu menangis.

Melihat korban tidak mau mengikuti keinginan, IIS lalu mengantarkan korban ke sekolah. Dengan sebelumnya memberi uang sebesar 20.000 kepada korban.

Sesampai di sekolah korban menangis dan menceritakan kejadian yang di alami kepada salah satu gurunya.

Setelah mendengar semua penjelasan dari korban dan Guru sekolah, maka orang tua korban Syahrul Azwana membawa anaknya ke unit PPA Polres Lampung Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dengan SPKT Nomor STPL/59-B/XI/2020/POLDA LPG/RES LAMTENG orang tua korban berharap pihak kepolisian dapat menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Jangan karena IIS adik ipar nomor satu di Lampung tengah, yaitu adik ipar dari Bupati Lampung Tengah AHI maka laporan saya tidak di proses. Saya ingin hukum di tegakkan se tegak-tegaknya”, tandas Syahrul Azwana selaku orang tua dari korban. (Red)**

Mau Pesan Bus ? Klik Disini