Dandim Sarko Hadiri Rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun Bahas Permasalahan Warga SAD

 

Jambi – Sarolangun – Newslan.id – Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Tomi Radya Diansyah Lubis, S.A.P., M.Han hadiri rapat Forkopimda Kabupaten Sarolangun terkait dengan permasalahan warga Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Rapat berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (31/01/2022) sekira pukul 09.35 WIB.

Rapat di pimpin oleh Bupati Sarolangun Drs.H. Cek Endra yang di hadiri selain Dandim Sarko yaitu Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE., Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.I.K., Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH., Wakil Ketua Pengadilan Sarolangun Deka Diana, SH, MH.

Juga di hadiri Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Drs. H. M. Syatar, Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Syahrial Gunawan, SE., Sekda Kabupaten Sarolangun Ir. Endang A. Naser. Asisten 1 Pemd Sarolangin Arif Ampera, ME, Kasat Intelkam Res Sarolangun IPTU Jabidi, SH., Para OPD Pemda Sarolangun dan Instansi Terkait.

Dalam sambutan Bupati Sarolangun mengatakan Kita akan membahas Permasalahan Pasca Perdamaian Adat antara Suku Anak Dalam (SAD) dengan Scurity PT. PKM.

Di harapkan kepada Pak Kajari dan Ibu Ketua Pengadilan agar segera mungkin di percepat Proses hukum Positif kepada 3 orang SAD yang melakukan penembakan kepada Scurity PT. PKM, ” harap Bupati.

Dinas Sosial bantu Polres Sarolangun, berikan Sembako kepada Keluarga SAD yang di Tahan di Polres.

Sambutan Kapolres Sarolangun.

Menyikapi masalah ini Kapolsek mendapat Informasi dari warga bahwasanya 100 orang Suku Anak Dalam akan ke Polres Sarolangun menanyakan Permasalahan ke 3 SAD yang di tahan di Polres Sarolangun.

Kami berharap bisa dilakukan putusan yang sebijaknya dari Kajari dan PN kepada 3 Suku Anak Dalam (SAD) yang melakukan penembakan kepada Security PT. PKM.

Baca Juga :   LaNyalla Harapkan Transparansi Dalam Distribusi Pupuk Subsidi.

Terkat penggalangan dari Kasat Intel Res Sarolangun dan Kapolsek situasi dapat berjalan dengan aman dan kondusif terkait dengan Rencana SAD yang akan ke Polres Sarolangun.

Di duga ada 2 Provokator yang dapat menimbulkan permasalahan antara SAD dengan Masyarakat setempat maupun Perusahaan di wilayah Kecamatan Air Hitam.

Kami menyarankan kepada Bapak Bupati agar membuat Program dari rekan SAD yang jangka waktunya jangan terlalu Panjang.

Mungkin kita akan buat studi banding kepada SAD ke wilayah Jawa yang ada kehidupan budaya yang bersuku – Suku seperti Suku Badui contohnya yang bisa berkehidupan Damai dan tidak ada Pencurian.

Kami melihat Rekan SAD ini masih memiliki Adat, seharusnya SAD ini sangat bisa untuk di bina karna memiliki Adat.

Sambutan Ketua DPRD Sarolangun

Kasus ke 3 orang SAD ini sangat berat dikarnakan melakukan penembakan kepada Scurity PT. PKM.

Masih kurangnya Sosialisasi Hukum kepada SAD, karna mereka hanya tau Hukum Rimba.

Kita berharap adanya Interpensi terkait Putusan Hukum Permasalahan 3 SAD tersebut. Apapun hasilnya nanti, kita dapat meringankan Putusan Hukum ke 3 SAD tersebut, namun tidak melanggar undang – undang.

Bila di dukung dengan Administrasi apabila di butuhkan kami siap menandatangani.

Sambutan Dandim 0420 Sarko “Kita mengharapkan SAD ini sama dengan kita, namun Cara kehidupannya yang berbeda.

TNI – Polri telah merekrut Anggota dari SAD yang diharapkan agar dapat menjaga situasi.

Saya setuju dengan Pak Kapolres, kita harus mengubah Pola SAD ini dengan jangka panjang.

Di mata hukum kita ini sama, tidak ada yang berbeda. Ada pihak – pihak tertentu yang melakukan Provokasi terhadap SAD.

Perlu dilakukan Proses yang cepat untuk memutuskan Hukuman kepada ke 3 SAD.

Baca Juga :   Warga Komplain Belum Terima UGR Tol Semarang-Demak, Ganjar Siap Bantu Advokasi

Perlu lakukan Sosialisasi Hukum, TNI dan Polri siap memberikan Sosialisasi hukum. Lakukan Bintek kepada SAD, namun harus kita pikirkan dan direncanakan dengan baik, ” pungkas Dandim.

Sambutan Kepala Kejaksaan Negri Sarolangun ” Kami sudah koordinasi dengan Penyidik Polres sebentar lagi sudah P21.

Kami berharap agar setelah Tahap II SAD tersebut tetap di Tahan di Polres untuk keamanan.

Untuk Sidang kami akan melakukan melalui Vidio Zoom saja untuk keamanan,” ucap Kajari.

Sambuatan Wakil Ketua Pengadilan Sarolangun

“Insyaallah Pengadilan siap untuk memutuskan Permasalahan ini secepat mungkin. Kita akan memberikan Evek jera saja, kami akan memutuskan hukuman seringan mungkin.

Kami akan melakukan Penguatan dan akan meminta bantuan kepada TNI – Polri setelah memutuskan Hukuman,” ujarnya. (red)**.

Mau Pesan Bus ? Klik Disini