Jambi – Sarolangun – Newslan.id – Danramil 420-02/Muara Limun Kapten Inf Zul Abdullah wakili Dandim 0420/Sarko hadiri rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas batas lahan HGU seluas 1.300 hektar milik PT APTP dengan lahan 300 hektar yang sudah dikeluarkan dari HGU PT APTP. Jum’at (28/01/2022) pukul 09.30 WIB.
Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri yang berlangsung di ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.
Turut hadiri Sekretaris Daerah Kab. Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Ahmad Bastari Yusuf, SH., Asisten I Setda Sarolangun H Arif Ampera, Danramil 420-02/Muara Limun Kapten inf Zul Abdullah.
Juga dihadiri Kepala DPMPTPSP Kab. Sarolangun Ahmad Nasri, Manager Operasional PT APTP Abi, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan sesuai instruksi Bupati Sarolangun agar permasalahan PT APTP dengan pemerintah harus diselesaikan, dimana sesuai dengan putusan SK ATR/BPN Nomor 70 bahwa lahan yang diperpanjangan HGU itu seluas 1.300 hektar dan lahan 300 hektar dikembalikan ke pemerintah.
Pemerintah dalam mengatur lahan 300 hektar itu melibatkan BUMDES, dan tokoh masyarakat.
Kita harus pisahkan objek masalah dulu antara pemerintah dengan perusahaan untuk diselesaikan yang mana lahan milik PT APTP dan lahan 300 hektar maka hari ini kita selesaikan dengan memberikan batas lahan berupa pembangunan parit.
Pembatasan lahan itu untuk mengantisipasi agar tidak adanya kejadian kesalahan dalam panen buah sawit dari masing-masing lahan.
Maka diberikan batas lahan HGU yang dimiliki PT APTP dan lahan yang 300 hektar dimana nantinya akan melibatkan TNI/Polri, BPN dan pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Eksekusi pembangunan parit pembatas ini dilakukan pada Minggu kedua setelah rakor ini dilaksanakan. (red/dimsarko)