Team Klewang Polresta Padang Ciduk Jambret Bermodus Tanya Alamat di Parupuk Tabing Padang

 

Sumbar, Padang-Newslan.id. 26/01/2022
Team Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap – M. Miftahurrahmad, warga Air Pacah, karena diduga menjambret satu unit handphone (HP) di Jalan Pasir Parupuk Tabing Nomor 9B, RT 002 RW 010, Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada 2 Januari lalu.

Pria yang berusia 28 tahun itu di tangkap oleh Team Klewang Polresta Padang saat berada di daerah Damar, Padang Barat pada Selasa malam (25/01/2022). Namun Team Klewang terpaksa memberikan hadiah timah panas pada kaki sebelah kanan pelaku saat berusaha melalukan perlawanan dan percobaan untuk kabur.

Keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, Minggu, 2 Januari lalu, pelaku menjambret satu unit HP milik korban. HP tersebut waktu itu dipegang anak korban untuk bermain game di depan warung miliknya di kawasan Pasir Parupuk Tabing. “Pelaku mengendarai motor saat itu menanyakan alamat kepada anak korban dan mengambil paksa HP yang dipegang anak korban. Pelaku lalu kabur,”

Mendapati kejadian tersebut, sambung Rico, anak korban lalu berteriak maling. Korban kemudian keluar rumah dan mendapati HP yang dipegang anak korban sudah hilang.

Ia menambahkan, pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan keberadaan pelaku di tempat ia bekerja. “Polisi lalu mengintai dan menangkap pelaku yang pada saat itu berusaha kabur dan melawan petugas. Petugas lalu melepaskan tembakan ke arah kaki kanan pelaku. Usai dilumpuhkan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” terang Rico. (Idh Asril – Newslan.id))

Baca Juga :   Koramil 1615-11/Aikmel Bersinergi Bantu Pembuatan Jalan Tani
Mau Pesan Bus ? Klik Disini