Berita  

SAT POL PP Padang Lanjut Proses Manager Hotel Setelah Kasus 10 Remaja Diamankan.

.

Newsland.id – Padang 26/01/2022, Setelah Kasus 10 remaja yang diamankan di salah satu hotel di kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, kini, manager hotel atau penginapan tersebut dipanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dimintai keterangan.

Seperti yang dikatan oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim, yaitu manager hotel itu dipanggil, setelah diadakannya pengawasan terhadap penginapan oleh Satpol PP Padang.

Dan manager hotel itu juga telah memenuhi panggilan Satpol PP dan datang ke Mako Pol PP Padang pada Senin (24/1/2022) dan diproses sesuai prosedur, lanjut Mursalim.

“Ada dua pelanggaran yang kami ditemukan, yaitu Perda AKB dan Tibum. Sesuai aturan, kita akan bina terlebih dahulu,” ujar Mursalim.

Bahkan, lanjut Mursalim, pihak penginapan juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak memfasilitasi tamu yang bukan suami istri.

“Termasuk larangan untuk anak di bawah umur menyewa kamar, serta tidak akan memfasilitasi perbuatan maksiat di penginapan tersebut, sesuai aturan perda,” ucap Mursalim.

Kasat Pol PP Mursalim juga mengimbau, agar pengelola hotel, penginapan atau wisama di Kota Padang, agar mematuhi peraturan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengawasan juga akan terus kita lakukan secara bertahap dan berlanjut, kami ajak seluruh pengusaha penginapan agar tetap patuhi aturan yang berlaku, khusus yang sudah membuat surat pernyataan mohon untuk tidak mengulangi lagi, jika diulang, akan kami tindak tegas,” katanya. (Idh Asril – Newslan.id)

Baca Juga :   Tambang Emas Ilegal di Katibung Lampung Selatan, Digulung Polres Lampung Selatan.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini