Berita  

Polres Merangin Tindaklanjuti Terkait Alat Berat Hibah Pemprov Jambi Tahun 2019

Jambi – Merangin – Newslan.id – Terkait dugaan terjadinya wan kelola terhadap alat berat dari hibah Pemprov Jambi oleh PUPR Kabupaten Merangin. Selasa(25/01/2022)

Seperti yang beberapa waktu lalu media Newslan merilis ” Alat Berat Hibah Pemprov Jambi Oleh UPTD PUPR Kabupaten Merangin Disewakan , Kemana Arah Uangnya”.

Alat berat yang disewakan / dipinjamkan adalah hibah dari Pemprov Jambi tahun 2019 yaitu 2 unit alat berat, yang acara seremonial di serahkan di lapangan kecamatan Pamenang.

Saat media Newslan.id konfirmasi ke polres Merangin dalam kesempatan ini Kasat Reskrim AKP. Indar Wahyu mewakili Kapolres Merangin AKBP. Irwan Andy Purnamawan SIK.

” Terkait alat berat hibah dari Pemprov Jambi tahun 2019 yang berada di PUPR Kabupaten Merangin sudah kita tindaklanjuti ‘ ucap Kasat Reskrim

” Sekarang kita minta keterangan dan data dari PUPR Kabupaten Merangin, mohon bantuannya masyarakat Merangin untuk disegerakan” tambahnya.
(red)**

Baca Juga :   Ada Harapan Baru Pelaku UMKM Tanjungsari Di Boling Bupati Bogor
Mau Pesan Bus ? Klik Disini