Jambi – Newslan.id – Lakalantas tidak pandang bulu, baik itu masyarakat umum ataupun aparat kepolisian itu sendiri.Rabu(19/01/2022)/
Seperti halnya yang terjadi di lingkup Polda Jambi, dalam waktu yang tidak berselang lama, sudah terjadi 2 kali kecelakaan lalulintas yang korbannya adalah personil Polda itu sendiri.
Polda Jambi menetapkan sopir truk kayu yang menabrak bus polisi pada 7 Desember 2021 sebagai tersangka. Kecelakaan itu menewaskan seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi.
“Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kita menunggu jawaban dari JPU untuk pelimpahan yang bersangkutan beserta barang bukti,” ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Heru Sutopo, Sabtu (1/1/2022).
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan, kejadian sekitar Pukul 10.00 WIB baru saja. Dimana kendaraan PJR C887 datang dari arah Tugu Keris menuju Taman Remaja, setiba didepan Poltekkes mobil PJR menghindari motor yang hendak menyalip dari arah berlawanan.
” Bukan sedang melakukan pengawalan, tapi habis mengisi BBM,” ujarnya.
Dir Lantas menambahkan, mobil PJR menghindar ke kiri dan menyebabkan mobil hilang kendali lalu bertabrakan dengan Mobil Grand Livina dan Motor Yamaha R (15) dari arah berlawanan, dan menambrak sepeda Honda Beat yang sedang Parkir.
Sekarang untuk Lakalantas unit PJR Polda Jambi ini, perlu dilakukan pemeriksaan dan pembenahan dalam safety riding, personil di lapangan.(red)**