Dinporapar : Semua Hotel Di Jateng Harus Punya Sertifikat CHSE.

 

JATENG – SEMARANG-NEWSLAN.ID – Kasus Covid 19 di beberapa daerah khususnya di wilayah Jawa Tengah , sudah melandai . Bahkan ada beberapa daerah yang sudah dinyatakan 0 kasus Covid 19. Untuk itu beberapa daerah yang sudah dinyatakan kasus Covid 19 berkurang banyak untuk membuka beberapa akses yang sempat terhenti akibat Covid 19 terus naik , salah satu yang mulai menggeliat diantara sektor ekonomi dan juga pariwisata . Banyak tempat wisata yang ada di Jawa Tengah yang sudah siap beroperasi kembali , dengan cara menerima wisatawan domestic. Perhotelan pun sudah bergairah lagi dengn paket paket miting , pernikahan dan banyak lagi , yang telah dikemas dengan harga dan fasilitas hotel tersebut , dengan harga yang kompotitif pula.

Untuk Dinporapar Jawa Tengah juga telah meminta kepada seluruh pengelola atau pemilik hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), untuk mengurus sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Pengurusan sertifikasi itu, untuk memberikan jaminan kepada wisatawan atau tamu hotel tentang kesehatan dan kebersihan serta keselamatan selama berada di lingkungan hotel.

Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan pengurusan sertifikasi CHSE merupakan upaya dalam mengikuti protokol kesehatan, dan panduan yang ada untuk pencegahan serta pengendalian COVID-19.

Dijelaskan oleh Sinoeng , pihak perhotelan juga bisa menerapkan aplikasi Peduli lindungi guna menekan dan mencegah penularan virus Korona. Setiap pegawai hotel harus mampu mengarahkan tamu atau pengunjung, untuk melakukan scan di aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di hotel, dan mendorong tentang pelayanan-pelayanan resto. Tentu kepatuhan terhadap protokol kesehatan, baik dari pengunjung atau durasi waktu tetap diperhatikan. Kemudian penerapan aplikasi PeduliLindungi, dan yang tak kalah penting adalah CHSE,” jelas Sinoeng.

Sebelumnya, Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana menyatakan bahwa selama pelonggaran kebijakan PPKM dari pemerintah menjelang akhir tahun kemarin berimbas pada kenaikan permintaan kamar hotel. Pada November 2021 kemarin, permintaan kamar hotel di Jateng mengalami kenaikan sebesar 2,16 persen dibanding bulan sebelumnya.
Adhi menjelaskan, banyak hotel bintang dua hingga bintang lima di Jateng kebanjiran tamu menginap. Rata – rata lama menginap para tamu juga mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

“Dengan adanya pelonggaran PSBB maupun PPKM pada bulan November 2021, terjadi kenaikan tingkat hunian kamar hotel. Ini berita menggembirakan, karena naik 2,16 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Tingkat hunian tertinggi hotel bintang empat mencapai 54,66 persen, dan terendah bintang satu sebesar 24,67 persen,” ucap Adhi. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini