Jateng- Pati- Newslan.id-
Proses hukum tidak pidana korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati akan terus berlanjut.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pati, Herry Setyawan, S.H.,M.H., kepada wartawan diruang kerjanya, Jum’at (14/1/2022).
” Kita tunggu saja tanggal mainya. Coming soon.” Ujar Harry Setyawan singkat
Sebelumnya beredar kabar adanya intervensi dari pihak pihak yang akan “peti es kan” kasus korupsi dugaan penyelewengan anggaran rehabilitas pembangunan pasar Desa Karaban yang nilainya ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PBH Lidik Krimsus DPK Pati, Slamet Widodo yang juga Senopati Patriot Garuda Nusantara (PGN) Markas Komando Daerah (Makoda) Pati berharap, Kejaksaan sebagai Institusi penegak hukum bisa normatif dan independent.
“Saya sebagai warga asli Pati berharap Kejari Pati tetap independent dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi walau ada kemungkinan intervensi dari pihak pihak tertentu,” harapnya.
Bukan hanya itu, PBH Lidik Krimsus DPK Pati dan PGN Makoda Pati akan mengawasi kinerja Kejari Pati, karena selama ini dianggap masih tumpul dalam penangan kasus korupsi di kabupaten Pati.
“Kalau perlu, kita akan bentuk tim khusus guna mengawasi, memantau dan mengawal perkara yang ditangani Kejari Pati,” pungkasnya. (Tim)