Berita  

Melarikan 1 Unit Sepeda Motor, Bermodus Mengantarkan Uang Untuk Orang Tua

 

JAMBI – SAROLAGUN- NEWSLAN ID – Seorang pria yang diduga melarikan satu unit sepeda milik warga kelurahan limbur tembesi kecamatan bahtin VIII, kabupaten sarolangun.pelaku berinisial Susanto (35), yang beralamat di kartu tanda penduduk warga desa sungai baung, kecamatan sarolangun,

“Kejadiannya pada hari senin (29/11/2021) sekira pukul 20.30 wib. pelapor sedang duduk di depan toko saudara YON di pasar limbur tembesi, tidak lama kemudian datang saudara SUSANTO mengatakan,” Ziz minjam motor buat ngantar uang untuk orang tua di desa sungai baung,”ucapan pelaku

Setelah beberapa lama kemudian korban menunggu namun saudara SUSANTO tidak kembali lagi sampai saat ini,atas peristiwa tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek bahtin VIII.

Terduga pelaku menggelapkan sepeda motor milik Muhammad Abdul Aziz (26) warga kelurahan limbur tembesi,jenis motor HOBDA CB R warna merah dengan NOPOL: BH 5472 PW.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek bahtin VIII AKP Yawan Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan F Kapolsek Bathin VIII AKP Yawan Feriandy melalui kanit reskrim Riko membeberkan kronologi kejadian.

“Kami sudah terima laporan dari Muhammad Abdul Aziz pada (02/12/2021) tentang tindak pidana tersebut yaitu tindak pidana penggelapan yang di lakukan oleh SUSANTO, dengan modus meminjam kendaraan untuk mengantar uang kepada orang tua nya,,”terang kanit Reskrim Polsek bhatin VIII

Sampai nya lagi,” Kasus ini masih dalam penyelidikan,dan untuk sementara kasus ini kasus penggelapan dan bisa nanti di lapiskan dengan penipuan pasal 372-378, dan kalau ada masyarakat yang bisa membantu memberikan informasi keberadaan pelaku segera laporkan ke polsek terdekat dan bisa hubungi langsung Ke Polsek bahtin VIII dengan nomor 081274207473.”Sampainya.(red/team)

Baca Juga :   Dua Polisi Lalu Lintas Dan Seorang Warga Terima Penghargaan Dari Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini