Berita  

Sadis : Abdul Wahid Luka Lebam Dan Pingsan Akibat Di aniaya Ibnu Haji

 

Jambi – Bungo – Newslan.id
Pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 pukul 00.30 wib, Polsek Pelepat telah menerima laporan dan serahan dari pihak keamanan Perusahaan PT. PML ( Prima Mas Lestari ) orang diduga pelaku TP Penganiayaan, dengan identitas Pelaku sebagai berikut :

IBNU HAJI Als IBNU Bin HASAN SARGAWI, Laki-laki, Islam, umur 29 thn,Tani, Alamat  Dusun Paku Aji Kec. Tanah Sepenggal Lintas Kab.Bungo.
Alamat sekarang : Dusun Baru Pelepat Kec. Pelepat Kab. Bungo

Gar Pasal : Penganiayaan  sebagai maksud pasal 351 ayat (1) KUHPidana

Pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022  sekira pukul 21.30 wib.

Tempat kejadian perkara /TKP :
Afdelling III KBK Bungin PT. PML Dusun Baru Pelepat Kec. Pelepat Kab. Bungo.

ASEP RUKMANA Bin ACU SUWARDI . Laki2, 45Thn, Islam , Danru Satpam PT. PML, alamat Barak Sei. Kapas Kampung Belukar Panjang Dusun Batu Kerbau Kec Pelepat Kab. Bungo.

ABDUL WAHID, Laki2, 45 tahun, Islam, ASKEP PT. PML, alamat Camp PT. PML Afdeling III KBK Dusun Baru Pelepat Kec. Pelepat Kab. Bungo.

OBERIUS GULO Als OBE Bin REZEKI GULO (Alm),  44 Thn,  Kristen, Karyawan PT. PML, alamat Camp PT. PML Afdeling III KBK Dusun Baru Pelepat Kec. Pelepat Kab. Bungo.

Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 sekira pukul 21.30 Wib, saat korban an. ABDUL WAHID pulang kerumah setelah menghadiri acara yasinan di rumah warga, kemudian korban melihat pelaku an. IBNU HAJI berada didepan rumahnya, lalu pelaku menghampiri korban dan langsung menanyakan masalah pekerjaan untuk pelaku, dan korban menjawab semuanya butuh proses, namun pelaku tidak terima dengan jawaban korban tersebut. Kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan kayu rotan berwarna coklat muda kearah kepala korban secara berkali-kali namun ditangkis atau di elakkan oleh korban hingga mengenai tangan kanan sampai lengan, dan tangan kiri sampai lengan akibat pukulan ke arah kepala korban, dan kaki korban sebelah kiri pun ikut di pukul oleh pelaku berkali-kali hingga mengenai betis korban sehingga menjadi lebam, terakhir pelaku memukul punggung korban secara berkali- kali smpai lebam dan sakit, merasa tidak dapat lagi mengelak atas penganiayaan pelaku, hingga pelaku menjerit meminta tolong dan tetangga an. OBE pun keluar rumah dan melerai, hingga pelaku melarikan diri. Setelah itu saudara Timbul yg melihat korban yang sudah dipukuli berada dirumah. Kemudian Sdr Timbul langsung melaporkan kejadian tsb ke pihak keamanan PT. PML.

Baca Juga :   Dua Orang Laki laki Pelempar Kaca Mobil, Diamankan KSKP Pelabuhan Bakauheni.

Pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2022 sekira pukul 00.30 wib, pelapor mendatangi Polsek Pelepat, melaporkan telah terjadi nya penganiayaan yang mana kejadiannya pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 sekira Pukul 21.30 WIB.

Pada saat Pelapor mendapat informasi dari Sdr TIMBUL bahwa di Afdeling III KBK Bungin PT. PML Dusun Baru Pelepat telah terjadi penganiayaan terhadap Sdr. ABDUL WAHID yang dilakukan oleh seorang Laki2 yang bernama IBNU HAJI, setelah itu pelapor bersama anggota Polisi yang PAM di PT. PML berangkat menuju Afedling III KBK Bungin PT. PML Dusun Baru Pelepat, setelah sampai di simpang 4 Bungin Dusun Baru Pelepat diberhentikan oleh masyarakat, kemudian mengatakan bahwa pak ABDUL WAHID dalam keadaan pingsan setelah dipukul oleh seseorang Laki – laki an. IBNU HAJI dengan menggunakan 1 (satu) buah rotan pemukul beduk. Selanjutnya pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelakunya ada di daerah mesjid Dusun Baru Pelepat, kemudian pelapor bersama dengan polisi yang PAM PT. PML langsung menuju mesjid tersebut dan  mengamankan pelaku, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Pelepat seorang Laki2 an. IBNU HAJI oleh pihak keamanan PT. PML, kemudian pihak keamanan PT. PML menyerahkan seorang pelaku tersebut kepada Polsek Pelepat guna proses lebih lanjut.

Korban mengalami luka memar dan lebam pada punggung belakang serta lengan tangan sebelah kiri terasa sakit dan bengkak dan betis kaki sebelah kiri mengalami luka lebam dan memar, serta korban sempat jatuh pingsan
BB yang disita ,1 (satu) buah Rotan

( Hd/Hms Res Bungo )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini