Berita  

Alat Berat Hibah Pemprov Jambi Oleh UPTD PUPR Kabupaten Merangin Disewakan , Kemana Arah Uangnya

Jambi – Merangin – Newslan.id
Alat berat yang ada di sebuah instansi pemerintah dalam hal ini adalah aset daerah yang peruntukannya sesuai SOP.

Namun apa jadinya kalau alat berat ini disewakan untuk perorangan? Dan kemana aliran dana nya? Dan kalau rusak siapa yang tanggung jawab?

Dan informasi alat berat yang disewakan adalah hibah dari Pemprov Jambi tahun 2019 yaitu 2 unit alat berat, yang acara seremonial di serahkan di lapangan kecamatan Pamenang.

Sudah 3 tahun berlalu, kini saatnya kita bertanya, kemana alat alat berat hibah Gubernur Zumi Zola untuk setiap kecamatan di seluruh Jambi. terutama Merangin yang sudah mendapatkanya kecamatan mana saja dan gimana kondisi alat berat tersebut. wabil khusus untuk Pamenang.

Selama ini  dinas PUPR Merangin tidak pernah publikasikan dan laporkan keadaan alat berat dan informasi alat berat di sewakan ke pihak swasta dan uang sewa tidak jelas rimbanya.

” Ingat alat itu milik kecamatan bukan milik pemkab. dulu statusnya cuma di titipkan karena di kecamatan tidak ada tempat penyimpanan” ucap Afis salah satu warga Pamenang.

“Menurut informasi dilapangan yang satu kondisi rusak, yang satu masih bisa beroperasi”, tambahnya.

Seperti yang informasi di dapat Newslan.id, alat berat dari hibah Pemprov Jambi, oleh PUPR disewakan kepada masyarakat perorangan. Untuk aktivitas perataan tanah.
Di sekitar Kandis belakang RS Andhimas.
dalam pengerjaan sampai 3 hari,

Dan lucunya kalau yang mau pinjam untuk sosial kemasyarakatan, alasan seribu alasan.
Seperti saat RT 21 Kelurahan Kandis kecamatan Bangko, gali lobang drainase masjid Muhajirin.
Tapi kalau yang sewa perorangan atau swasta langsung siap sedia, laksanakan.

” Kalau alat berat rusak siapa yang tanggung jawab” ucap Yanto UPTD PUPR yang ditirukan oleh warga.

Baca Juga :   LANAL BANTEN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 179 KG NARKOBA JENIS KOKAIN

Saat Media Newslan id hubungi Yanto tidak tersambung.(red/rahman)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini