Berita  

Tiga Janda Rebutan Cowok Brondong Dan Persoalan Hutang Piutang Saling Baku Hantam.

Jambi – Merangin – Newslan.id – Tiga orang janda di kelurahan pasar bawah bangko kecamatan bangko kabupaten merangin provinsi Jambi, yakni  FT (48 tahun) alamat  kelurahan pasar bawah bangko
lawan dua kakak beradik yakni AS umur sekira (38 tahun) dan adik kandungnya
RT umur kurang lebih (36 tahun) alamat di belakang kantor satuan polisi pamong praja saling baku hantam, pada minggu tgl 26/12/2021 sekira pukul 22.00 wib,
tempat kejadian perkara (tkp) persisnya di depan pasar buah kelurahan pasar bawah kecamatan Bangko.

Pemicu terjadinya baku hantam tersebut pertama berawal dari rebutan cwok brondong di group WhatsApp dan pemicu yang kedua yakni terkait soal adanya dugaan persoalan hutang piutang antara FT versus AN umur kurang lebih (55 tahun) alamat dibelakang kantor satuan polisi pamong praja kelurahan Pematang Kandis kecamatan Bangko.

Mendengar adanya informasi telah terjadinya dugaan “pengeroyokan” yang dilakukan oleh dua orang ibu yang masih bersaudara tersebut terhadap FT, media Newslan.id
lansung turun ke lokasi tempat kejadian perkara (tkp) dan menanyakan secara detail kepada masyarakat yang sedang berjualan disekitar terjadinya dugaan peristiwa pengeroyokan sesuai infomasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak media ini.

Informasi yang dirangkum oleh media
ini dari sejumlah warga masyarakat yang berjualan disekitar terjadinya peristiwa pengeroyokan yang
diduga dilakukan oleh dua orang bersaudara ini, memang benar adanya.
“Betul sekali pak wartawan
bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi persisnya di belakang ibu anisa berjualan gorenggorengan, pada tgl 26/12/2021 sekira pukul 22.00 wib”, ujar tiga orang narasumber yang layak dipercaya dan diamini oleh dua orang saksi mata yang minta jati dirnyai tidak dipublis, di lokasi
tempat terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :   Kapolda Kepri Cup II Tahun 2022, Tim Dit Pamobvit Bid Humas Polda Kepri Bermain Efektif Serta Melaju Ke Tahap Selanjutnya

Tidak puas dengan keterangan saksi mata yang mengaku pernah melihat langsung peristiwa dugaan pengeroyokan yang dimaksud, media ini langsung menyambangi rumah kediaman FT (48 tahun) yang diduga telah menjadi korban atas peristiwa pengeyokan yang dilakukan oleh dua orang bersaudara itu.

Pada saat diklarifikas oleh media Newslan.id, FTyang didampingi oleh seorang
temannya yang menolak jati dirinya tidak dipublikasikan,secara
mengebu-ngebu menuturkan, bahwa benar-benar dia telah menjadi bulan-bulanan akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh dua orang bersaudara yakni yang dilakukan oleh AS dan adik kandungnya bernama RT pada hari minggu tgl 26/12/2021
sekira pukul 22.00 wib bertempat di depan pasar buah kelurahan pasar bawah kecamatan Bangko.

Menurut penuturan FT seraya memperlihatkan atau memperagakan beberapa cedera
di beberapa bagian tubuhnya kepada media ini, bahwa akibat peristiwa pengeroyokan tersebut dirinya mengalami beberapa cedera seperti, luka lecet di bagian kaki sebelah kanan persisnya dibawah kepala lutut, luka lecet di samping kaki sebelah kanan, luka lecet di kaki sebelah kiri persisnya di bawah lutut, luka memar di paha kiri sebelah dalam, rasa nyeri pada bagian dada serta terasa nyeri pada bagian kepala sebelah belakang, akibat diseret, dinjak-injak dan dibenturkan oleh dua orang bersaudara yang saat ini telah berstatus sebagai terlapor di polres Merangin.

“Apa yang telah saya uraikan di media ini adalah benar dan sesuai dengan apa yang abang lihat secara kasat mata pada bagian-bagian tubuh saya yang cedera akibat dikeroyok oleh saudari AS dan
adik kandungnya saudari RT dan saya telah telah menyerahkan bukti kuwitanti pembayaran visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani  Bangko kepada pihak Polres Merangin”, ucapnya.

Baca Juga :   Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP Resmi Ditahan Kejaksaan Negri Tanggamus Kasus Korupsi Budidaya Madu Lebah Anggaran tahun 2021

FT seraya menambahkan ingin berdamai tetapi dengan syarat terlapor membayar uang perdamaian sejumlah Sepuluh Juta Rupiah kepada dirinya.
Lebih lanjut FT berstatus sebagai janda tiga orang anak ini dengan tegas mengatakan, akibat peristiwa pengeroyokan ini dianya telah membuat tanda penerimaan laporan polisi ke pihak Polres
Merangin pada hari senin kemaren tgl 27/12/2821 pukul 11.15 wib dengan nomor: LP/B-
183/XII/2021/Res Merangin/SPKT.

Dua orang terlapor membantah.
Dua orang bersaudara sekaligus sebagai terlapor yakni AS berstatus sebagai janda anak satu dan saudari RT juga berstatus sebagai janda anak dua yang
didampingi oleh AL sebagai pamannya, kepada media ini bertempat dikediamannya, dengan tegas membantah sebagian tudingan yang dilontarkan oleh sipelapor kepada mereka berdua.

Menurut AS dan RT mereka tidak pernah melakukan pengeroyokan seperti yang dituduhkan oleh FT.
“Saya Cuma memisahkan adik saya RT vs
FT yang saling tarik -menarik rambut dan terjatuhnya FT tersebut bukanlah karena kami
berdua tetapi oleh karena FT terpeleset”, ujar AS.
“Ibu kandung saya bernama AN memang pernah pinjam uang sama FT sejumlah empat ratus lima puluh bribu rupiah dengan perjanjian ibu saya membayar sejumlah dua puluh ribu per hari selama tiga puluh hari”, ujar AS seraya menambahkan FT yang salah mengapa dia datang ke tempat kami berjualan goreng-gorengan ini dengan cara marah-marah seperti itu, tambahnya .

Beda dengan penuturan adik kandung AS ibu RT
“FT itu sebenarnya marah dan cemburu kepada saya karena ada cowok brondong di group WhatsApp naksir berat sama saya
makanya FT itu datang ke tempat kami ini dengan cara marah-marah”, kata RT.

Kapolres merangin melalui Kasat Reskrim  Polres Merangin AKP Indar Wahyu DwI Septian kepada media Newslan.id ketika dihubungi via pesan WhatsApp nya mengaku belum mengetahui persis peristiwa dugaan pengeroyokan seperti yang dilaporkan oleh pelapor ke pihak polres
Merangin.
“Besok kami cek dulu ya bang sebagai mana foto laporan tanda penerimaan polisi yang
abang kirim”, kata Kasat Reskrim .(Jamiral).

Mau Pesan Bus ? Klik Disini