Berita  

Dor….!!! Mafia tanah bergentayangan, Samuji Hasan Di Gugat Atas Tanahnya Sendiri.

 

Jambi – Tanjab Barat – Newslan.id – Salah seorang warga Tanjab Barat, Samuji Hasan, telah digugat karena dianggap mengambil alih tanah yang bukan miliknya. Padahal, objek tanah yang dipersoalkan adalah tanah miliknya sendiri.

“Benar, kami digugat karena dianggap mengambil alih tanah. Padahal itu tanah kami sendiri. Awal Januari Tahun 2022 nanti kami dipanggil menghadiri sidang di Pengadilan,” kata Samuji Hasan kepada awak media di Jambi, Kamis (23/12/2021).

Samuji Hasan telah membeli tanah seluas 27 hektar yang terbagi menjadi 3 sertifikat atas nama Dedi Haryanto, Lili Marlina dan Erwin Setiawan.

Sebelum membeli, Samuji Hasan telah menelusuri keabsahan sertifikat kepada pihak BPN dan dinyatakan benar tidak bermasalah.

“Tanahnya berada di Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Tanjab Barat. Setelah tahu tanah tersebut tidak bermasalah, barulah saya beli pada tahun 2018,” katanya.

Situasinya menjadi berbeda, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Setelah membeli, Samuji Hasan tidak bisa memanfaatkan tanahnya karena telah dikuasai oleh pihak lain. “Selama 3 tahun tanah tersebut dikuasai Mangara Siagian,” ujarnya.

Samuji Hasan telah melakukan berbagai cara untuk memperoleh haknya kembali agar bisa memanfaatkan tanah yang telah dibeli. Barulah pada bulan Agustus 2021 dengan upaya yang dilakukan, secara bertahap bisa menguasai kembali tanah miliknya.

Menurut pengacara Samuji Hasan, Mike Mariana Siregar SH, pihak Mangara Siagian telah melakukan tindakan yang merugikan kliennya, sehingga pada bulan September 2021 melaporkan Mangara Siagian kepada pihak kepolisian atas tuduhan perusakan lahan, pengancaman penjaga lahan dan pencemaran nama baik.

“Benar, kami telah melaporkan tindakan yang telah merugikan klien kami Samuji Hasan kepada pihak berwajib,” kata Mike.

Melihat kejadian tersebut, pada bulan Desember 2021 Mangara Siagian menggugat pengambilalihan lahan yang dilakukan oleh Samuji Hasan.

Baca Juga :   Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Jambi, Diduga Tidak Memberitahukan Hasil Perkembangan Pemeriksaan,Secara menyeluruh

Seperti dikutip dari indonesia.go.id (21/10/2021), seruan perang melawan mafia tanah terus digemakan oleh pemerintah. Presiden Joko Widodo menyebut mafia tanah adalah penyebab keresahan masyarakat dan biang keladi maraknya konflik pertanahan.

“Saya kembali ingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah,” kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta aparat kepolisian agar cepat tanggap mengusut tuntas setiap kasus mafia tanah. “Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu mengusut mafia tanah. Jangan sampai ada penegak hukum yang membekingi mafia tanah. Saya tak ingin melihat rakyat kecil justru tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan yang menjadi sandaran hidup mereka,” ujar Presiden Jokowi. (Red)