Newslan.id – Pati. Pelaksanaan hasil lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa yang kosong masa tanam September 2022 s/d September 2023 telah dilaksanakan pada Sabtu (10/8/2022) yang lalu.
Namun dalam proses pelaksanaan lelang tersebut, menuai berbagai kontroversi serta polemik dikalangan warga masyarakat Desa Karaban.
Tak hanya itu, dalam lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa, ada Perangkat Desa yang tidak hadir dalam lelang tersebut yaitu Sekretaris Desa.
Saat ditemui Awak Media di ruangan Kantor Desa, Kades Karaban Kusnan berkata bahwa ada miis komunikasi dengan Sekretaris Desa. Saat ditanya terkait problemnya, Ia enggan menyebutkan.
“Para warga yang ikut serta cuma sedikit yang hadir dan lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa akan dilanjutkan minggu depan,” katanya.
Ia pun menyampaikan bahwa hampir dua sampai tiga tahun mengalami kegagalan. Jadi terpaksa harga lelang di bawah harga pasar, karena dari harga dasar sendiri tidak mampu dengan alasan tidak mendapat untung.
“Kita konsultasikan dengan pihak Kecamatan dan segera diputuskan oleh panitia dengan musyawarah BPD,” ucap Kusnan selaku Kades Karaban.
Disisi lain, dengan tidak hadirnya Sekretaris Desa menuai kontroversi dikalangan warga masyarakat dan di acara pelaksanaan lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa tersebut juga terkesan tidak terbuka dan tidak transparan.
Ditambahkan lagi dari Staf Pembangunan Desa, ia menyebut adanya hasil lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa dikira nanti ke depan kurang baik terkait pengelolaan anggaran.
“Saya sih sudah mengingatkan terus tetapi diabaikan. Nggak hanya itu saja, seharusnya yang jadi panitia kan bukan Kades. Tetapi hari ini malah panitianya Kades yang membuka hasil lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa,” jelasnya, Minggu (11/9/2022).
“Kita pengen kades Karaban dan Sekretaris Desa bisa rukun dalam tata kelola Pemerintahan Desa Karaban serta nggak kayak gini, masak hasil lelang sawah bondo desa bengkok Perangkat Desa tidak dihadiri Sekretaris Desa. Takutnya hasil lelang tersebut disalahgunakan dan tidak tepat sasaran,” tegas Staf Pembangunan Desa. (Tim)