Keresahan Masyarakat Atas Maraknya Perjudian Di wilayah Kec. Batang Asam Kab. Tanjab Barat

 

Jambi – Tanjabbar – Newslan-id. Pada 6 April 2022 di Desa Suban Kab. Tanjab Barat, diperoleh informasi terkait maraknya perjudian jenis dindong dan togel di wilayah Kec. Batang Asam. Dapat dilaporkan sebagai berikut:

Habib Zakaria (Tokoh Agama) mengatakan perjudian adalah perbuatan haram yang mendatangkan dosa bagi pemain dan penyedia permainan. Menyangkan Aparat terkesan diam seharusnya tindakan lebih tegas lagi perlu dilakukan agar bisa memberikan pemahaman kepada para Pelaku. Akibat perjudian berdampak munculnya pencurian terhadap hasil perkebunan masyarakat sehingga menimbulkan keresahan.

Dedi (Tokoh Pemuda) mengatakan perjudian jenis dindong dan togel banyak ditemukan di wilayah Batang Asam dan sekitarnya seperti judi tembak ikan tersebar di Desa Rawa Medang, Suban, Sungai Penoban, dan Sri Agung milik Nainggolan (warga Gudang Arang Desa Sungai Penoban. Selain itu judi togel di Samping Puskesmas Suban dan beberapa tempat tersebar di sekitar Kec. Batang Asam yang dikelola Barus (Warga Simpang Rambutan. Tidak diketahui berapa omset atau hasil dari perjudian tersebut namun peminatnya cukup banyak dan telah beroperasi sekian lama.

Catatan:

Merebaknya perjudian di wilayah Kec Batang Asam telah menimbulkan keresahan warga sekitar sehingga berpotensi menimbulkan resistensi dengan warga lain yang terdampak dari perjudian dan pencurian. Selain itu berpotensi menurunkan citra Pemerintah khsususnya APH dan menimbulkan kesan negatif dimata masyarakat. Masih berlangsungnya perjudian selama bulan Ramadhan tentunya tidak mengindahkan himbauan Bupati Tanjab Barat. Menyarankan perlu dilakukan penertiban terhadap para Penyedia Perjudian dengan mengambil momentum bulan Ramadhan.(red/tim)

Baca Juga :   Dalam Rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Aipda Agung GD Asmarajaya Anggota Satpolair Polres Lampung Selatan Berbagi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini