Kasat Binmas Polres Merangin Akp Nursan Subagio  Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pertokoan

 

Jambi – Merangin – Newslan-id.  Kapolres. merangin AKBP DEWA N. NYOMAN. ARINATA.S.I.K,MH. Telah memerintahkan Kasat Binmas Polres Merangin Akp Nursan Subagio bersama anggota sat binmas polres merangin untuk melakukan pengecekan Stok minyak goreng di sejumlah toko toko , Swalayanan hingga pasar pasar tradisional, pengecekan ini di tengah kalangan minyak goreng di wilayah hukum kabupaten merangin, hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Rabu(23/03/2022)

Kasat binmas polres merangin beserta anggotanya untuk pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah toko toko swalayan hingga pasar pasar tradisional, karna khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk ke untungan sendiri, sementara masyarakat sulit untuk mendapatkan minyak goreng Kapolres Merangin Akbp Dewa N Nyoman Arinata.SIK, MH

Kapolres Merangin Akbp Dewa N Nyoman Arinata.S.I,K, MH mengatakan pengawan dan pengecekan yang di lakukan Kasat Binmas Akp Nursan.S dan personil Binmas Secara rutin pengawasan bertujuan agar masyarakat tidak panik menghadapi kelangkaan minyak goreng mengingat kebutuhan akan minyak goreng saat ini sangat tinggi peminat masyarakat

Ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenral Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersidiaan minyak goreng , bersama Kementrian perdagangan , guna untuk memastikan ketersediaan Stok minyak goreng, sehingga harga penjualan minyak goreng di pasaran sesuau dengan harga eceran sehingga yang di tetapkan pemerintah jelas

Kapolres Merangin. Akbp. Dewa nyoman arinata, SIK, MH menyambut dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal ini akan menekan potensi terjadinya pelanggaran dilakukan oleh berbagai pihak tutup kapolres merangin.(edih)

Baca Juga :   Sidang Ke 18 Dengan BAP Rekayasa, RH Mengaku Disiksa Sebelum Pembuatan BAP Dan Tanpa Di Dampingi Penasehat Hukumnya.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini