Newslan-id (Merangin) – Dalam rangka mendeteksi dini dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Kalapas Bangko, Mudo Mulyanto memerintahkan Satgas Kamtib untuk turun melakukan pemeriksaan ke kamar hunian.
Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Bangko melakukan penggeledahan terhadap warga binaan dan kamar hunian serta melakukan tes urine terhadap Warga binaan lapas dan petugas Lapas Bangko, Kamis, 11/01/2024.
Kalapas Mudo Mulyanto mengatakan tindakan ini merupakan bentuk langkah antisipasi dan deteksi dini gangguan keamanan di Lapas Kelas IIB Bangko.
“Kegiatan yang digelar pada hari ini bertujuan sebagai deteksi dini antisipasi gangguan keamanan dalam Lapas. Kegiatan kali ini juga dalam rangka Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic) dan Arahan Kadivpas Kanwil Jambi agar melaksanakan Razia Kamar Hunian, serta sebagai langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kita melakukan tes urine terhadap Warga binaan dan petugas Lapas” ujarnya.
Dalam razia ini, Satgas Kamtib memeriksa warga binaan dan dengan cermat menggeber sudut demi sudut kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Tes Urine kepada Pegawai dan WBP yang diambil secara acak.
“Pagi hari ini kami tidak menemukan Narkoba dan obat-obatan terlarang. Namun kami menemukan adanya logam, kaca, kabel dan barang terlarang lainnya. Adapun hasil Tes Urine bagi Pegawai dan WBP seluruhnya dinyatakan negatif,” lanjut Mudo Mulyanto.
Kalapas juga berterimakasih kepada Satgas Kamtib Lapas Bangko yang telah melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian dan tes urine pada siang hari ini berjalan dengan baik tanpa adanya hambatan.
“Alhamdulillah untuk kegiatan hari ini tidak terdapat benda-benda yang terlarang di dalam lapas dan hasil tes urine nya baik WBP dan petugas dinyatakan Negatif semoga Lapas Bangko dan seterusnya bisa bersih dari HP, pungli, dan Narkoba. Apabila anggota saya ada yang bermain-main dengan Narkoba saya tidak akan melindungi silahkan proses sesuai hukum yang berlaku”, pungkas Mudo Mulyanto yang kurang lebih dua bulan berdinas di Merangin. (Tim)