Hujan,Banjir Dan Longsor Ada Beberapa Titik Gardu Distribusi PLN Di Padamkan Demi Keselamatan

Newslan id-Muara Bungo
Intensitas hujan yang tinggi bisa saja menimbulkan banjir. Tak jarang, gardu listrik juga ikut terendam air. Pada kondisi tersebut, maka aliran listrik mesti diputus sementara. Hal ini dilakukan demi mencegah sengatan listrik yang membahayakan pelanggan serta mencegah potensi gangguan kelistrikan yang lebih besar.

Manager PLN UP3 Muara Bungo “Agung Pratomo” mengatakan, jika rumah terendam banjir, maka PLN akan mematikan listrik ke beberapa konsumen.

“Kita tidak ingin, misal kita tetap menyalurkan listrik kemudian terjadi sesuatu di rumah pelanggan. Termasuk pelanggan bisa mematikan listrik masing-masing apabila air naik,” ungkapnya kepada media Jum’at (22/12/2023).

Atas kejadian hujan yang mengakibatkan banjir dan longsor ada beberapa titik gangguan di wilayah PLN UP3 Muara Bungo,seperti di Ulp Rimbo bujang akibat tanah longsor dan ada 4 ting PLN yang roboh.

Dan Unit layanan pelanggan (ULP) yang berdampak banjir,seperti kabupaten,Merangin,Sarolangun,Bungo,Rimbo dan Tebo,ada beberpa titik Gardu Distribusi yang kita padamkan demi keselamatan dan mohon maaf kepada pelanggan yang berdampak terkena musibah banjir dan longsor ini,semogah semuanya cepat berlalu dan teratasi tanpa ada kendala.ucap Agung Pratomo.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada lima hal yang bisa dilakukan warga untuk mengantisipasi bahaya listrik saat banjir, antara lain:

  1. Mematikan listrik di dalam rumah.
  2. Cabut peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak.
  3. Naikkan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi.
  4. Jika aliran listrik yang terkena banjir tidak lekas padam, hubungi PLN di call center 123.
  5. Hubungi instansi terkait penanggulangan bahaya banjir.

Lalu, dia pun mengatakan, setelah banjir surut, maka konsumen bisa bersiap-siap menyalakan kembali listriknya, namun harus dipastikan semua peralatan elektronik maupun instalasi dalam keadaan kering.

Baca Juga :   Kekeliruan Hakim dan JPU Memahami Perintah Pasal 143 ayat (4) KUHAP

“Pastikan tidak terjadi kelembapan di dalam, sehingga saat menyalakan tidak ada risiko nyetrum,” jelasnya.

Sementara untuk penormalan dari sisi PLN, pihaknya akan bekerja sama dengan perwakilan warga setempat bahwa semua rumah yang terdampak bisa dinyalakan bertahap.

“Ada berita acaranya, disaksikan RT RW, dan tokoh masyarakat, sehingga kita sama-sama aman,”pungkas Agung Pratomo”

Red*VB

Mau Pesan Bus ? Klik Disini