Breaking news…!!!
Cabuli Anak Tiri, Warga Muara Tembesi Digelandang Polisi

Newslan.id – Batanghari. Seperti diberitakan oleh salah satu media online beberapa hari yang lalu. Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari.

Kali ini pelaku inisial WG (41) tahun diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya DPY (17) tahun.

Dan hari ini pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batanghari.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU Amran SH.

“Tersangka sudah berhasil kita amankan sekitar pukul 19:15 WIB diseputaran rumah makan Secawan madu Muara Tembesi. Sekarang masih dalam perjalanan menuju Polres Batanghari,” terang Amran.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan kepada anak tirinya merupakan warga Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

“Alhamdulillah pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil kita tangkap tanpa perlawanan hari ini Selasa, 27/12/2022 sekitar pukul 19:15 WIB diseputaran rumah makan Secawan madu saat pelaku sedang diatas motor. Untuk selanjutnya kami sedang mengumpulkan data,” tutup Amran. (End’s)

Baca Juga :   PLN ULP Bangko Mengadakan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini