Newslan.id Limapuluh Kota. KPUD 50 Kota sudah mengumumkan Hasil Pemilihan Suara (HPS) Bupati 2025-2030, Kamis 5/12.
Peraih Suara terbanyak adalah Paslon Nomor urut 03, Syafni-Ahlul Badrito Resha yang diusung Partai PKS, PDI-P dan Hanura.
Meraih 52.951 suara, Paslon Syafni-Rito ditetapkan KPUD Limapuluh Kota sebagai Pemenang Pilkada Limapuluh Kota 2024 dan bersiap menunggu Jadwal Pelantikan.
Namun dibalik kemenangan Syafni-Rito, ada dugaan Mal-Administrasi Syarat Pencalonan yang sah.
Mal-Administrasi yang dimaksud adalah lolosnya Syafni sebagai Calon Bupati Limapuluh Kota oleh KPUD Limapuluh Kota.
Menurut berbagai kalangan, Harusnya Syafni tidak diloloskan atau didiskualifikasi sejak awal Pencalonan, karena Syarat yang dilampirkan adalah Ijazah setara SLTA (Paket C ) diduga Palsu?
Ijazah Paket C yang dijadikan sebagai Syarat Pencalonan oleh Syafni diterbitkan 03 Mei 2021, sedangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Kandis Kreatif tempat Syafni Belajar baru memiliki Legalitas PKBM sejak tahun 2022.
PKBM Kandis Kreatif
NPSN : P9954276
Status : Swasta
Bentuk Pendidikan : PKBM
Status Kepemilikan : Yayasan
SK Pendirian Sekolah : 420/PKBM-KK/SK/IV/2022/002
Tanggal SK Pendirian : 2022-04-25
SK Izin Operasional : 2804220029265
Tanggal SK Izin Operasional : 2022-04-28
Masih dari Ijazah Paket C Syafni, dapat dilihat ketidak cocok an pada NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang berlaku sejak tahun Pelajaran 2016/2017.
Biasanya 3 digit pertama NISN setiap Siswa merujuk kepada tahun lahir Siswa, Jika Siswa Lahir tahun 1974, maka 3 digit pertama NISN yang tertera di Ijazah Siswa adalah : 974xxxx, sementara Ijazah Syafni NISN adalah : 374xxx, Apakah Syafni Lahir Tahun 1374? Reinkarnasi? Wallahu ‘Alam!
Kepalsuan Ijazah Paket C Syafni juga bisa dilihat dari DN/PC atau Kode Penerbitan Dalam Negeri (2 digit pertama) Kode jenjang Pendidikan untuk Ijazah Paket C (2 digit terakhir).
Dalam Ijazah Paket C Syafni tertulis dikolom paling bawah seperti ini : DN/PC : 0272127, kode 02 adalah untuk Provinsi Jawa Barat, sementara untuk Wilayah Provinsi Riau kode nya adalah 09, Sumatera Barat 08 dan 01 adalah Kode untuk DKJ Jakarta, dst.
Kok bisa Syafni belajarnya di Riau, sementara Ijazahnya keluar dari Jawa Barat?
Awak media sudah berusaha meminta Konfirmasi kepada Bupati 50 Kota terpilih pada Nomor HP : 0813-7180-8xxx, Namun tidak pernah dijawab.(Riki Hidayat)