Mediasi Sengketa Tanah Berujung Maut di Balai Pekon Gisting Atas

Newslan.co.id Tanggamus// Ko Edi Kedel selaku pemilik Hotel 21 Gisting dan Hosana grup hembuskan nafas terakhir di balai Pekon Gisting atas kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus akibat di tusuk warga gisting atas blok 20 pada rabu sekitar pukul 14.15 Wib.

Berawal dari Sengketa tanah antara ko Edi dengan salah satu warga Gisting di blok20 bernama Parno yang sertifikat tanahnya masih menjadi satu dan sertifikatnya di pegang Edi Gunawan alias ko Edi.

Dalam mediasi di Balai pekon tersebut di Hadiri oleh kepala Pekon Sunardi,Babinsa Suni ,dan Camat Talang Padang yang juga ikut menjadi saksi dalam mediasi tersebut yang intinya ingin tanahnya di beli sama ko edi,namun tidak ketemu harganya yang di anggap terlalu murah penawarannya..menurut Parno yang bersengketa dengan ko edi.

Karna tidak ada titik temu maka terjadilah penusukan ke pada ko edi yang duduk bersebalahan dengan pelaku penusukan yang bernama Parno dan langsung di gelandang ke Polsek Talang Padang dan menurut kabar ke pala Pekon Sunadi bahwa ko Edi meninggal di Rumah Sakit Secanti Gisting dan langsung di semayamkan di rumah dukanya di Kecamatan Talang Padang.

(Halimi ley)

Baca Juga :   Azwar Dan Abdul Hasan Nakhodai DPC SPRI Batanghari
Mau Pesan Bus ? Klik Disini