NEWSLAN-ID LUBUKLINGGAU –Seorang oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Akibatnya dua oknum debt Collector Dedi Zuheransyah (51 tahun), dan rekannya Robert Johan Saputra (35 tahun) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Berdasarkan data dihimpun peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall di jalan Pom IX, Palembang.
Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata dari pinggangnya.
FN langsung mengarahkannya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya mengenai tangan kanan Deddy.
Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Kemudian keduanya langsung dibawa ke rumah sakit siloam dan pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FN) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.
“Betul (ada kejadian penusukukan oleh anggota,” ungkap Indra saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com, Sabtu (23/3/2024) malam.
Hanya saja, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.
“Namun jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang,” ujarnya.
Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.
Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang.
“TKP kejadian di Palembang sehingga yg akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang,” ujarnya.(Tribunsumsel.com, Eko Hepronis)