Sopir Tabrak Mobil-Motor Hingga 6 Tewas di Simalungun Jadi Tersangka, Positif Narkoba

Newslan-id Simalungun, Sopir truk bermuatan galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Dedi Setiadi, ditetapkan menjadi tersangka. Saat dites urine, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

“Dalam 1×24 jam, pengemudi mobil truk box yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya,” kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (25/1/2024) malam.

Choky mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram itu.

“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” sebutnya.(joe)

Baca Juga :   Ribuan Umat Hindu Kota dan Kabupaten Blitar Menyambut Hari Raya Nyepi Dengan Menggelar Upacara Tawur Kasanga dan Pawai Ogoh – ogoh.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini