Newslan-id Bungo. Sepi nya pasar dari pengunjung sehingga berdampak terhadap para pedagang pasar dan ini pun di jadi kan kesempatan para pelaku usaha yang mengatas nama kan koperasi harian. Sabtu (13/01/2024).
Namun kegiatan yang di jalan kan para pelaku rentenir berkedok koperasi sangat merugikan masyarakat karna selain bunga nya lima belas persen konsumen harus menerima pemotongan lagi pinjaman lima ratus ribu rupiah di potong sembilan puluh ribu rupiah dengan alasan asuransi.
Dan ketika tanya kepada Dodi yang mengaku pengawas dari koperasi MARCEL GRUP (MC) terkait pemotongan yang sembilan puluh ribu dia menjelaskan
Kalau pemotongan itu hanya berlaku ketika tertanggung meninggal dunia
Maka hutang nya di anggap lunas
Ketika di tanya tentang alamat kantor koperasinya, Dodi tak bersedia memberi tahu dengan alasan yang tidak jelas.
Selain itu petugas oknum koperasi yang turun kelapangan juga tak segan segan menyita barang barang anggota/konsumen apabila macet pembayaran.
Hingga menimbul kan keributan di toko atau di warung tempat konsumen mencari nafkah.
Sementara itu Phendos selaku Ketua DPD LPKNI Kabupeten Bungo tak tinggal diam karena ini jelas sangat merugikan konsumen maka akan membawa masalah ini keranah hukum.
Agar petugas koperasi tidak selalu semena mena tehadap para konsumen pada umum nya
“akan kami pertanyakan tentang besarnya bunga perkoperasian harian ke dinas terkait dan izin pendirian koperasinya” ucapnya.
“Agar tidak banyak masyarakat yang di jadi kan ladang usaha oleh para pelaku koperasi harian yang sangat merugikan pedagang pasar” tambahnya.
“dan akan kami buat laporan kepolisian terkait tindakan perampasan hp milik anggota koperasi”tutupnya.(tim)