Amburadul…!!! Pengaspalan Jalan di Desa Gunamekar Layak Diperiksa APH

Newslan-id Garut- Proyek pengaspalan jalan di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, diduga asal jadi.

Bagaimana tidak, pembangunan jalan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran 2023 ini dikeluhkan masyarakat lantaran pengerjaannya dinilai tidak sesuai standar kualitas alias asal-asalan.

Salah seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, bahwa pihak desa dinilai menghamburkan anggaran karena hasilnya tidak akan mampu bertahan lama.

“hambur biaya menurut saya mah, kekuatannya enggak bakalan lama dengan ketebalan kurang lebih 1 cm. Harusya pake batu 2-3 koral dulu, terus pake split, baru aspal. Kalau langsung split kurang kekuatan, jadi enggak rata dan mudah terangkat/melepuh. Padahal lebih baik dikurangi volume kalau hasilnya seperti itu mah”, ujarnya, Senin (22/5/23).

Lebih lanjut, kata dia, pengaspalan sepanjang 1300 meter ini menggunakan 42 drum aspal.

“Pokonya beli aspalnya 42 drum untuk jatah 1300 meter. Intinya bahan lapisan yang digunakan cuman split dan abu, memang ada disebelah bawahnya karena agak dalam jadi menggunakan batu 2-3”, jelasnya

Sementara, terkait papan informasi yang sebelumnya tidak dipasang, kini sudah di pasangan sehari setelah munculnya pemberitaan. Namun, statemen pemborong pengaspalan, yang mengklaim bernama Abu dinilai sebagai sikap anti kritik bahkan secara terang-terangan merendahkan karya jurnalistik.

Sebelumnya, Abu mengatakan, bahwa papan informasi tidak harus dipasang karena sudah ada dalam banner APBDes dan bukan proyek APBD. Tetapi setelah muncul pemberitaan, baru ada pemasangan papan informasi proyek. Tak sampai disitu, Abu juga mengomentari pemberitaan. Menurut Abu, berita terkait tidak adanya papan informasi dianggap kurang menggigit dan merupakan berita abal-abal karena dianggap tidak sesuai fakta.

“Berita abal2 tdk sesuai fakta di lapangan dan itu bukan berita tp cerita anak SD jg lebih bagus”, tulisnya dalam WAG Garut Selatan

Baca Juga :   Kadis (DKUKMPP) Kabupaten Merangin: Koperasi Yang Tidak Melaksanakan RAT Akan Dibubarkan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika, yang akrab disapa Bro Tommy angkat bicara.

“Seharusnya pihak desa maupun TPK Desa Gunamekar tidak berkerjasama dengan pemborong yang otaknya kerdil. Kalau dia menganggap papan informasi tidak penting, kenapa sekarang malah dipasang setelah ada pemberitaan. Si Abu ini bisa membahayakan pemerintah desa Gunamekar itu sendiri dengan pernyataannya yang seolah menantang dan merendahkan pihak media”, ungkapnya

Menurut Tommy, berita yang ditulis oleh awak media terkait papan informasi merupakan berita fakta dan apa adanya.

“Berita itu hasil pantauan awak media dilapangan, dan dilokasi pengaspalan saat itu memang tidak ada papan informasi, jadi kalau disebut tidak sesuai fakta seperti kata si Abu, dia ngelantur ngomongnya enggak pake akal sehat”, tegas Tommy

Lebih lanjut, Tommy berharap, inspektorat dan APH Kabupaten Garut segera turun ke lapangan untuk menyelidiki dan mengaudit dugaan ketidakberesan dalam pelaksaan pembangunan di Desa Gunamekar.

“Indikasinya sudah ada terkait pelaksanaan pengaspalan, maka kami berharap kepada Inspektorat Kabupaten Garut, juga aparat penegak hukum, baik dari Polres dan Kejaksaan bisa turun langsung untuk memeriksa realisasi pengaspalan yang diduga asal jadi”, tandas Tommy.(*)