PT.Sentral Teknologi Terapan melaksanakan Uji Kompentensi untuk Petugas Pelayanan Teknik

Merangin, Newslan-id. Sertifikasi ketenagalistrikan sangatlah penting karena ruang lingkupnya sangat berkaitan dengan Undang-undang Perusahaan yang berada dalam sektor manajemen kelistrikan harus mematuhi UU Nomor 30 yang diterbitkan pada tahun 2009,sehingga sertifikasi untuk para teknisi dibutuhkan guna untuk mendukung peraturan dan agar lebih terpercaya.

Peraturan pemerintah terhadap Energi dan Sumber Daya Mineral No.46 tahun 2017 menegaskan bahwa kompetensi terhadap para teknisi harus sesuai standar yang berlaku agar lebih handal dan berkompoten.

Mulai hari ini 17/01/2023 setiap petugas yantek (pelayanan teknik) di ruang lingkup PT.Haleyora Power diikut sertakan untuk sertifikasi kompetensi baik yang baru maupun yang lama akan di Uji kompentesi kembali oleh PT.Sentral Teknologi Terapan yang di bimbing langsung PJT/Asessor Bapak Soeripto dari PT.STT dan di bantu Saudara Abbel.

Pelatihan dan sertifikasi atau yang di kenal SKTTK ESDM ini bertujuan untuk menyongkong sumber daya manusia menjadi SDM ahli dan terampil dalam bidang kelistrikan atau keahlian pada sektor Pembangkit Tenaga Listrik,Pelatihan bertujuan untuk melatih potensi sumber daya manusia Indonesia untuk mampu mengembangkan sektor perindustrian dalam bidang kelistrikan demi tercapainya sistem industri yang maju, Ucap Julifan Perdana selaku Pengawas pekerjaan personil dilapangan ini.

Red.Newslan

Baca Juga :   Tarif BRT Trans Semarang, Bayar Tunai Rp 4.000, Cashless Rp 3.500