Newslan-id – Merangin – SPBU Milik Syukur Anggota DPD RI yang terletak di Desa Simpang Limbur Merangin Kec. Pamenang Barat Kab Merangin dilaporkan oleh salah satu warga Desa Limbur Merangin atas dugaan kecurangan dalam memainkan meteran minyak, kepada Kapolres Merangin. Jum’at (16/09/2022)
Kronologis kejadian tersebut berawal pada Kamis (15/09/2022) sekira pukul 08.30 wib, E (42) membawa mobil colt Diesel untuk mengantri minyak di SPBU Simpang Limbur. Dimana setiap mobil hanya mendapat jatah pengisian sebanyak 80 liter.
Kecurigaan terhadap adanya dugaan permainan meteran minyak yang dilakukan oleh karyawan SPBU tersebut sudah berlangsung sekita 5 bulan lalu, dan sudah banyak keluhan tersebut disampaikan oleh sesama pengantri minyak.
Oleh sebab itulah, E bersama rekannya setelah melakukan pengisian minyak membuktikan apakah benar jumlah minyak tersebut sesuai dengan jumlah yang diisi yakni 80 liter.
Disaksikan oleh pihak Kepolisian dari Polsek Pamenang, Satpam SPBU dan rekan-rekan sesama pengisi minyak melakukan pengecekan bersama.
Benar saja, ketika dikeluarkan dari tangki mobil. Ternyata jumlah minyak tersebut hanya berjumlah 75 liter, selisih 5 liter dari 80 liter.
Karena hal inilah, E secara resmi melaporkan kejadian ini pengaduan masyarakat kepada Kapolres Merangin seperti yang disampaikan kepada media ini.
” Iya bang sudah kami laporkan kejadian ini dumas kepada Kapolres Merangin” pungkas E.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Merangin .Akp Lumbrian Hayudi Putra S.I.K.,MH saat dihubungi redaksi Newslan-id lewat WhatsApp.
“Iya benar bang ada pengaduannya bang” jawabnya.
“Masih naik ke meja Pak Ka bang, kalau sudah turun baru kita panggil untuk minta keterangan” tambahnya. (Hsb/red)