Lampung – Lamsel – Newslan-id. Polres Lampung Selatan sita 114 kg narkotika jenis sabu dan bekuk 11 pengedar
Lampung Selatan Lampung,
Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 114 kg.
“Pengungkapan ini terakumulasi dari 5 TKP dalam kurun waktu 1 bulan. Dari hasil ungkap ini, turut ditangkap 11 pelaku bandar sabu,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, di Marko Polres setempat, Selasa.
Ia menerangkan, hasil ungkap ini berawal saat tim menangkap dua pengedar beinisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dari keduanya, didapati 3 gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 kg sabu dari Pekanbaru.
” Barang tersebut telah diserahkan ke pada dua orang kurir inisial AG dan FZ. Yang mengangkut 35 Kg sabu, asal pekan baru Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta,” terang Edwin.
Hasil interograsi tim di lapangan tersangka AG dan FZ yang sebelumnya ditangkap disalah satu hotel di Penengahan. Modusnya dengan barang bukti 35 kg sabu di taruh di dalam dua koper. Barang tersebut dicampur dengan muatan kelapa di mobil L300 yg berhasil di amankan di Exit Tol Hatta.
“Rentetannya panjang para pengedar ini, setelah AG dan FZ petugas akhirnya menangkan pelaku lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu,” tambah Edwin
Kemudian dengan teknis penyelidikan control delivery , sabu 77 kg diseberangkan ke Cilegon oleh AG dan FZ, dengan pengawalan ketat oleh Tim, agar si penerima turut diamankan.
Sampai di Merak, ditangkap satu pelaku lain berinisial RA, yang akan menerima 77 paket sabu.
Sedangkan di sisi lain, masih dalam rangkaian yang sama tim Satresnarkoba Polres Lamsel juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar, dan dilakukan pengembangan ke Bandarlampung tepatnya di Hotel Whiz Prime Berhasil Mengamankan 1 orang AS yang membawa sabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20 paket sabu
Dilain tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 kg sabu disalah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar. Barang-barang haram ini, bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kemungkinan bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan, namun petugas cukup kesulitan mengingat jaringan yang di miliki para pelaku terputus karena antar negara dan membutuhkan koordinasi melalui Interpol dan untuk diketahui barang haram jenis sabu tersebut berasal dari Thailand: tutupnya Humas (Ardiyanto)