Musi Rawas- Newslan-id. 26 Maret 2022.
Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan (BTPKLWN), Tahun 2022, oleh Polri melalui Polres Mura, Polda Sumatera Selatan, Gelombang II, disalurkan.
Sebelumnya, 500 bantuan telah disalurkan di Gelombang I, dan untuk Gelombang II, ini 750 bantuan kembali disalurkan untuk pedagang dan warung diwilayah hukum Polres Mura.
Penyaluran bantuan sama seperti sebelumnya terpusatkan di Gedung Atdmani Mapolres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (26/3/2022).
Hanya saja ada hal yang menarik sekaligus menyentuh perhatian salah satu bukti dekatnya Polri khususnya Polres Mura dengan masyarakat, disaat pengambilan bantuan, anggota Polres Mura, memberikan pelayanan kepada pedagang lanjut usia (Lansia), yang datang menggunakan kursi roda.
Nampak, Kabag Ops Polres Mura, Kompol Polin E.A Pakpahan didampingi Kasi Keuangan, Bripka Jauhari, mendorong sekaligus mengawal pengambilan bantuan hingga mengantarkan lansia pulang kerumah.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan dan Kasi Keuangan, Bripka Jauhari, mengatakan bahwa hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan penyaluran BTPKLWN Tahun 2022 di Kabupaten Mura.
“Dan, syukur alhamdulillah, berjalan dengan lancar dan kondusif,” kata AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan dan Kasi Keuangan, Bripka Jauhari.
Kapolres menjelaskan, untuk gelombang II ada 750 pedagang yang menerima bantuan, sedangkan pada gelombang I, sebelumnya telah disalurkan 500 bantuan kepada pedagang, dimana satu orang pedagang menerima bantuan Rp 600.000.
“Jadi, untuk jumlah total keseluruhan meliputi gelombang I dan gelombang II, ada 1.250 bantuan yang telah disalurkan. Namun untuk jumlah total keseluruhan bantuan yang akan disalurkan berjumlah 6.000 bantuan,” jelas suami Ny Irene Gusti Hartono.
Sementara itu, Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan mengatakan bahwa, salah satu pedagang yang menerima bantuan yakni lansia yang akan mengambil bantuan menggunakan kursi roda.
Selain menyalurkan bantuan kepada pedagang yang menerima bantuan. Sebagai anggota Polri khususnya Polres Mura, harus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
“Maka oleh sebab itu, salah satu contoh yang kita lakukan pada hari ini yakni memberikan pelayanan, pengawalan kepada pedagang lansia yang menggunakan kursi roda, mulai dari pengambilan bantuan hingga pulang kerumah. Hal ini merupakan wujud bahwa kedekatan Polri khususnya Polres Mura, terhadap masyarakat, rasa kemanusiaan, program Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusto Hartono, Bedulur (Berempati, Bedulur, Tulus dan Responsif),” tuturnya.
Kabag Ops menjelaskan, untuk diketahui bahwa di Sumatera Selatan ada empat kabupaten/kota yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah prioritas pengetasan kemiskinan ekstrim guna mengurangi dampak pandemi covid 19 bagi masyarakat pendapatan yang rendah. Empat daerah Polrestabes, Polres Mura, Polres Muara Enim dan Polres Ogan Ilir.Bantuan ini berjumlah 6.000 pedagang serta warung Polres Mura, akan disalurkan diseluruh wilayah Kabupaten Mura. Sebelumnya, gelombang pertama berjumlah 500 penerima, gelombang kedua berjumlah 750 penerima disalurkan pada, hari ini, Sabtu (26/3/2022), dan gelombang ketiga berjumlah 750 penerima disalurkan pada, Senin (28/3/2022), hal tersebut ditargetkan akhir Maret, sebelum Ramadan.
“Nantinya, selanjutnya akan digelar kembali setelah lebaran hingga mencapai target 6000. Dan untuk persentasenya penyaluran gelombang I dan gelombang II sekitar 30% artinya sepertiga dari target sasarannya,” tutup suami Ny Stella Polin ini.
Sementara, Dedi (38), salah seorang pedagang sayur menerima bantuan asal Kecamatan Muara Kelingi, mengucapkan terima kasih kepada Polri melalui Polres Mura, Polda Sumatera Selatan, karena telah memberikan bantuan.
“Jujur saya, sebagai pedagang sayur keliling merasa terbantu dengan adanya bantuan ini. Apalagi saat ini masa pandemi covid 19, berdampak penghasilan kami sebagai pedagang kecil”.
( Nova )