Parah…!!!! Mobil Ambulance BazNas Pessel Seperti Mobil Pribadi .

 

SUMBAR-PESSEL – NEWSLAN.ID. Mobil Ambulance milik Badan Amil Zakat Nasional (BazNas) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diduga tidak dioperasikan sesuai peruntukannya oleh pengurus setempat dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Diketahui, pada 2021 BazNas Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp324.562.000 untuk pengadaan Mobil Ambulance dengan merek Toyota Kijang Innova. Namun hingga kini, mobil tersebut tidak pernah beroperasi sebagaimana mestinya, dan tidak pernah terlihat parkir di halaman kantor BazNas setempat.

“Sejak dibeli mobil itu tidak pernah dioperasikan layaknya sebuah ambulance. Mobil itu hanya terparkir di garasi milik seorang pengurus BazNas setempat diketahui bernama Junisman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua IV BazNas Pessel,” ujar seorang narasumber yang enggan namanya disebutkan di media ini, Selasa (8/3/2022).

Bahkan, lanjut dia, masa kepengurusan BazNas Pessel periode 2022-2027 adalah orang-orang terdekat dengan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar.

“Mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi BA 1463 GI itu terlihat masih baru, dan sampai sekarang masih terparkir mewah di rumah pengurus BazNas. Namun, tidak terlihat seperti layaknya sebuah Mobil Ambulance karena kondisinya seperti mobil pribadi,” ucapnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BazNas), Kabupaten Pesisir Selatan, periode 2016-2021 Yuspardi, membenarkan jika pihaknya pada tahun anggaran 2021 bersama-sama telah menyepakati penggunaan sisa anggaran tahun itu, agar dibelikan satu unit Mobil Ambulance dengan spesifikasi Toyota Kijang Innova.

“Benar, itu disepakati melalui rapat pleno bersama dengan pimpinan pengurus BazNas Kabupaten Pesisir Selatan sekitar bulan Juli, dengan pagu anggaran sebesar Rp300 juta lebih,” ucapnya saat dihubungi wartawan hantaran jaringan Haluan di Painan.

Baca Juga :   Breaking News…!!!, Warga Sukaramai Temukan Mayat Tergantung

Menurutnya, kesepakatan untuk membeli satu unit mobil ambulance itu diserahkan kepada Wakil Ketua IV yaitu Junisman Ibong. Hal itu dilakukan sebagai upaya penghematan anggaran pada BazNas setempat, sehingga saldo berlebih disepakati untuk membeli satu unit mobil Toyota Kijang Innova.

“Ya, semuanya sudah kami anggarkan termasuk asesoris mobil ambulance. Namun, sudah satu tahun lebih asesorisnya belum juga dipasang. Padahal dulu sudah ada komitmen bersama, mobil Kijang Innova itu bakal jadi aset BazNas setempat,” katanya.

Kendati demikian, ia tidak menampik bahwa mobil yang dipakai Wakil Ketua IV bidang aset itu adalah milik BazNas Kabupaten Pesisir Selatan. Sebab, Junisman adalah sebagai penanggung jawabnya dan diletakkan dirumahnya.

Sebagai mantan Ketua BazNas Pessel, Yuspardi mengakui tidak pernah meminta yang bersangkutan untuk meletakkan mobil tersebut ke kantor BazNas setempat. Hal itu, kata dia, mengingat akan keselamatan dan keamanan mobil ambulance tersebut. Namun, semestinya asesoris ambulance sudah terpasang dan layak dipergunakan sebagaimana mestinya, mengingat mobil tersebut bukanlah milik pribadi.

“Kami tidak mempermasalahkan dimana mobil itu diletakkan, tapi asesorisnya itu yang tidak kunjung dipasang, padahal anggarannya sudah disediakan, kenapa tidak dipasang,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah, resmi melantik 5 orang pimpinan BazNas Kabupaten Pesisir Selatan periode 2022-2027 di gedung Painan Convention Center (PCC), Rabu (16/2/2022).

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesisir Selatan Nomor 400/99/Kpts/BPT-PS/2022 Tanggal 4 Februari 2022 menetapkan Yose Leonando, S.H, M.H, M.Kn sebagai Ketua, Drs. H. Jufri sebagai Wakil Ketua I, Dr. Masni, M.A sebagai Wakil Ketua II, Yudi Handri, S.Si, sebagai Wakil Ketua III, dan Junisman, S.H sebagai Wakil Ketua IV.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Pessel Rudi Hariyansyah menyebut, hal itu berdasarkan intruksi presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di kementerian, Sekretariat Jenderal, Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD, mengamanatkan bahwa seluruh zakat, infaq, dan sedekah agar disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BazNas).

Baca Juga :   Lelang Sewa Tanah Kas Desa Undaan Lor dan Bengkok Perangkat Desa Yang Kosong Tahun 2022.

Wabup meminta agar seluruh Kepala OPD dan BUMD di Kabupaten Pesisir Selatan menyalurkan zakatnya di BazNas setempat. Sementara dalam penyalurannya, lembaga amil zakat dituntut benar-benar selektif agar tidak salah sasaran kepada siapa bantuan tersebut harus diserahkan.

“Keberhasilan pengelolaan zakat mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang terukur dari sisi tanggung jawab sosial orang-orang wajib zakat terhadap masyarakat ekonomi lemah,” ujarnya.

Maengki/Newslan.id

Mau Pesan Bus ? Klik Disini